Perbup No.16 Tahun 2022. Bupati Kasmarni Implementasikan Bankeu 1 M Kecamatan dan Kelurahan

    Perbup No.16 Tahun 2022. Bupati Kasmarni Implementasikan Bankeu 1 M Kecamatan dan Kelurahan
    Sosialisasi peraturan bupati no 16 tahun 2022

    BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis nomor 16 tahun 2022, tentang pedoman pelaksanaan program unggulan dana tambahan kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/4/2022).

    Sosialisasi tersebut langsung menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Ihsan Dirgahayu, sebagai narasumber.

    Sosialisasi ini, merupakan tindak lanjut perwujudan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni program bantuan keuangan satu milyar satu kecamatan, satu desa dan satu kelurahan.

    "Alhamdulillah, untuk bantuan keuangan Desa Bermasa satu milyar sudah direalisasikan melalui Peraturan Bupati nomor 75 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis.

    Hari ini, lanjut Bupati kita lanjutkan dengan mensosialisasikan program unggulan dana tambahan khusus bagi kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis.

    "Harapan saya kepada para Camat dan Lurah, agar dana tambahan kecamatan dan kelurahan ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang tinggi serta memberi dampak yang luas pada masyarakat, terutama pada aspek pendapatan dan lapangan berusaha dalam mengangkat taraf hidup masyarakat, " ucapnya.

    Pelaksanaan program ini, harap Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas, harus menyentuh masalah-masalah yang langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat, percepatan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat serta penguatan sumber daya ekonomi lokal.

    "Program ini jangan dilaksanakan seremonial semata, namun harus menjadi komitmen untuk dilaksanakan secara baik, transparan, akuntabel, terukur, dan terarah. Dan yang tak kalah pentingnya pelaksanaan program harus tepat sasaran dengan tetap memperhatikan output dan outcome dari kegiatan yang dilaksanakan nantinya, " harapnya.

    Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintah Toharuddin, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Aulia, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis, Tenaga Ahli Bupati H. Isa Selamat, Suparjo, dan H. Mustafa Kamal.(rilis)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Pergoki Pencuri di Rumah, Mira Marlina Dicekik...

    Artikel Berikutnya

    Sayonara Bengkalis, Pk Soni Nugraha Sukses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami